Rabu (27/04), Pada pukul 16.00 WIB di lantai
2 auditorium STTN-BATAN, Yogyakarta diadakan penghitungan suara untuk
kedua calon ketua poster. Acara ini dihadiri oleh beberapa mahasiswa
saja dan perwakilan dari masing-masing HIMA. Perolehan suara terbanyak
didapat oleh kandidat nomer 1 Muhammad Nur Riyadi yaitu 142 suara.
Sedangkan kandidat nomor 2 Ibrahim Miftah Ramadhan mendapat 108 suara.
Namun, sebelum perhitungan suara dimulai ditemukan suatu kejanggalan
dari pihak panitia.
Kejanggalan yang terjadi pada pemilihan
ketua poster adalah hilangnya hak pilih dari prodi teknokimia nuklir
(TKN) angkatan 2013. Pengambilan suara dari TKN 13 ini berlangsung
seadanya dengan hanya mengambil delapan suara dari mahasiswa mereka.
Menurut salah satu panitia penyelenggara, TKN 2013 tidak ikut memilih
karena sulitnya koordinasi antara pihak internal kampus BEM STTN dengan
ketua kelas TKN 13.
“Kita udah coba menghubungi, tapi dari pihak TKN 13
nya pun sulit untuk dihubungi, saat kita coba datang ke kelasnya hanya
beberapa mahasiswa yang ada saat itu, sedangkan penghitungan suara sudah
akan dilaksanakan” ujar salah satu panitia penyelenggara saat ditanya kejelasan terkait masalah ini oleh salah satu mahasiswa TKN 13.
Di sisi lain, pihak TKN 13 pun menanyakan keberlangsungan nya proses
pemilihan dan pemungutan suara untuk calon ketua poster. Mereka merasa
tidak pernah dihubungi lebih lanjut dari pihak panitia penyelenggara.
Menurut pengakuan RG selaku ketua kelas
TKN 13, memang dari pihak panitia pernah memberi pengumuman terkait
pemilihan ketua poster melalui surat yang tertera pada hari senin
(25/04) dan selasa(26/04), tetapi pihak panitia dirasa tidak memberikan
kepastian waktu diadakan nya pengambilan suara ini untuk para mahasiswa
TKN 13.”Aku bingung, mau ku kasih tau kelaspun itu di suratnya bilang
setelah kuliah pertama yang jam 7.30. Sedangkan ga ada dari mereka yang
datangin aku atau standby sebelum selesai pelajaran di hari senin
(26/04) itu. Aku mikir, ga mungkin kan nungguin mereka yang ga ada
kejelasan” Ujar RG saat ditanya kejelasan informasi terkait pemilihan ini.
Setelah itu RG sempat diberikan kejelasan terkait pemilihan ketua
poster yang akan dilaksanakan di hari rabu sebelum penghitungan suara,
tetapi sekali lagi dari pihak panitia tidak menghubungi lebih lanjut
untuk kepastian nya.
Dari kejadian tersebut, maka masih adanya
hak-hak anggota KM STTN-BATAN yang belum didapat seutuhnya. Hak
tersebut tercantum pada ART KM STTN-BATAN pasal 5 tentang Hak-hak
Anggota KM STTN-BATAN ayat 4 yang berbunyi “Mempunyai hak untuk memilih
dan dipilih dalam kelengkapan organisasi KM STTN-BATAN.” Pasalnya dari
pihak mahasiswa TKN 13 tidak mendapatkan hak penuh dalam memilih. Hal
tersebut sekaligus telah mencederai asas demokrasi.
“Seharusnya BEM lebih mengarahkan serta mengayomi ke pada seluruh mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi serta hak pilihnya.” Ujar salah satu mahasiswa TKN 13. (uk,nk)
ilustrasi: galleryhip.com