Yogyakarta - Melalui surat edaran nomor 02 tahun 2020 tentang "Tindaklanjut Kesiapsiagaan Terhadap Penyebaran COVID-19 di Lingkungan STTN-BATAN" pada poin B terkait kegiatan akademik yang bersifat tatap muka ditiadakan. Kebijakan ini efektif berlaku mulai 30 Maret sampai dengan 29 Mei 2020.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang sempat memberikan masa jeda pada kegiatan perkuliahan di STTN-BATAN pada tanggal 16-29 Maret sehingga dengan dikeluarkannya surat edaran ini, sistem perkuliahan daring akan berlaku sampai tanggal 15 Mei mendatang.
Lebih lanjut, kegiatan praktikum akan dipadatkan pada 2 Juni sampai 30 Juni. Sementara itu pelaksanaan Ujian Tengah Semester akan dilakukan secara daring pada 13-17 April 2020, dan Ujian Akhir Semester akan dilaksanakan dalam dua tahap yakni 1-10 Juni 2020 untuk mahasiswa semester 6 dan 20-24 juni 2020 untuk mahasiswa semester 2-4.
Pelaksanaan Tugas Akhir (TA) juga dimundurkan dan baru bisa dilanjutkan setelah kondisi telah dianggap membaik yang nantinya ditetapkan lewat surat edaran Ketua STTN-BATAN.
Selain itu, Ketua STTN-BATAN menghimbau kepada seluruh civitas akademika agar tetap berhati-hati dan senantiasa menjaga kesehatan.
Penulis : Arnel
Editor : Dimas
0 Komentar